Jombang Genjot Verifikasi Siswa Sekolah Rakyat, Target 270 Pelajar Kurang Mampu
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, tengah menggenjot verifikasi faktual calon siswa sekolah rakyat untuk tahun ajaran 2026/2027. Proses itu mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pada tahun ajaran ini Kabupaten Jombang mendapatkan kuota sebanyak 270 siswa untuk program Sekolah Rakyat. Kuota tersebut dibagi ke dalam tiga jenjang, masing-masing jenjang (SD, SMP, SMA) dialokasikan untuk satu rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 90 siswa.
"Saat ini data calon peserta didik yang masuk sudah tercatat sebanyak 208 anak untuk jenjang SMA, 203 anak untuk jenjang SMP, dan 66 anak untuk jenjang SD," ujar Agus Purnomo saat melakukan peninjauan dan validasi data riil calon peserta didik baru.
Validasi pendataan dilakukan oleh tim gabungan sesuai instruksi langsung Bupati Jombang, Warsubi. Langkah kroscek lapangan dilakukan untuk mencocokkan data kemiskinan dengan kondisi nyata para calon siswa di rumah mereka masing-masing.
Validasi pendataan merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa anak-anak yang akan melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah memutus mata rantai kemiskinan melalui penyediaan pendidikan yang bermutu dan berkualitas.
"Kita pastikan di lapangan, kita cocokkan berdasarkan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) dengan kondisi riil. Semoga dengan adanya Sekolah Rakyat di Kabupaten Jombang ini, kita bisa memutus mata rantai kemiskinan yang ada," tegasnya.
Sekolah Rakyat memiliki misi mulia untuk mencetak anak-anak bangsa yang kompeten dan terampil dari keluarga miskin. Program tersebut berupaya keras untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Verifikasi dan validasi ketat dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran, menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Proses pendataan calon siswa melibatkan Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Jombang. Setelah verifikasi, semua hasil asesmen diajukan kepada Bupati untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) peserta didik. Langkah ini menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi calon siswa, sehingga tidak ada penyalahgunaan program.
Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, menambahkan kuota 270 pelajar kurang mampu untuk 3 jenjang, SD, SMP, SMA per jenjang 90 siswa sedangkan per rombel 30 siswa.
"Untuk penjangkauan Calon Siswa SR tahun ini petunjuk dari Kemensos multy entry multy exit, artinya tidak harus kelas 1 di semua jenjang karena ada prioritas untuk menjangkau anak terlantar/tidak sekolah, anak putus sekolah/DO, dan desil 1 dan 2 atau tidak mampu tapi tidak masuk DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)," imbuhnya.
Menurut Agung, melalui validasi kolaboratif yang menyentuh langsung hati masyarakat ini, Pekab Jombang optimistis program tersebut tidak hanya sekadar memberikan akses pendidikan gratis, melainkan menjadi jawaban nyata atas impian kesejahteraan yang dinantikan oleh warga kurang mampu di Jombang.
Editor: Zainul Arifin