Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 1000 Personel Gabungan di Jombang Dikerahkan untuk Amankan Muktamar NU 2026
Advertisement . Scroll to see content

Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:12 WIB
  • author Tim iNews
Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Habib Bahar Bin Smith. Foto: (Dok. iNews)

Kronologi dugaan penganiayaan 

AKBP Awaludin Kanur menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 21 September 2025 saat Bahar bin Smith mendatangi sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

“Seorang anggota Banser saat itu mendatangi lokasi tersebut untuk mendengarkan ceramah dari Bahar bin Smith,” kata Awaludin, dikutip dari Sindonews Minggu (1/2/2026).

Saat itu, korban turut hadir di lokasi acara yang sama. Namun, saat korban tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, ada sekelompok orang mengadangnya. Selanjutnya, korban dibawa ke salah satu ruangan dan mendapatkan kekerasan fisik.

“Namun, saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan mengadangnya. Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur,” ujar dia.

AKBP Awaludin Kanur menegaskan, pihaknya dalam proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut