get app
inews
Aa Text
Read Next : Dr Sonny Hadirkan Bukti Kuat Foto Satelit dalam Sengketa Tanah Kepanjen Jombang

Mantan Ketua PN Jombang Digugat, Hakim Turun Langsung Periksa Lokasi Sengketa Tanah Kepanjen

Kamis, 15 Januari 2026 | 19:52 WIB
header img
Pengadilan Negeri Jombang menggelar sidang gugatan sengketa tanah dengan agenda pemeriksaan setempat (PS) di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Kepanjen, Jombang, Kamis (15/1/2026). Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

Dia mengklaim bahwa tanah yang digugat oleh Sonny bukanlah lokasi yang dimaksud dalam sengketa ini. Ia menjelaskan bahwa tanah yang dibelinya pada Februari 1982 telah terdaftar dengan dua sertipikat, yakni SHM nomor 424 dan 425. "Semua ada buktinya di sertipikat kok," tegas Sri.

Menurut Sri, meski sertipikat tersebut belum dibalik nama pada saat pembelian, proses balik nama baru dilakukan pada tahun 1986. "Jadi menurut saya, yang didugat oleh Sonny bukan lokasi ini. Salah objek," lanjutnya.

Setelah melakukan pemeriksaan setempat, Ketua Majelis Hakim Satrio Budiono menutup sidang. Proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi. Penggugat sudah mengajukan empat saksi, tapi dua dulu yang kita hadirkan agar tidak terlalu lama," ujar Satrio.

Majelis hakim turun langsung untuk mencocokkan fakta fisik di lapangan dengan dalil-dalil yang telah disampaikan para pihak dalam sidang-sidang sebelumnya. Hasil pengamatan dan pemeriksaan ini, akan menjadi salah satu pertimbangan krusial bagi hakim sebelum mengetok palu putusan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut