Tepergok Polisi, Maling Motor di Jombang Pura-pura Kehabisan Bensin
Kebohongan MBB terkait modus 'pura-pura kehabisan bensin' akhirnya terbongkar saat petugas membawanya ke Mapolsek Ngoro. Berselang 30 menit kemudian, seorang warga Desa Ngoro atas nama Rahmad Bahrul Ullum datang ke kantor polisi untuk melaporkan kehilangan motor dengan ciri-ciri yang identik dengan barang bukti yang diamankan.
"Awalnya dia bersikeras motor itu mogok habis bensin. Tapi setelah korban datang melapor dan menunjukkan bukti surat kendaraan, pelaku akhirnya mengakui bahwa motor tersebut adalah hasil curian," ucapnya
Dari hasil pemeriksaan, diketahui MBB berperan sebagai pendorong sepeda motor, sementara rekannya berinisial FK bertugas sebagai eksekutor yang mengambil motor dari teras rumah korban. Sebelum beraksi, pelaku diketahui sempat mengonsumsi miras.
Saat ini, MBB beserta barang bukti satu unit motor Yamaha Mio GT Nopol S 5641 GAB telah diamankan di Mapolsek Ngoro.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih DPO," tandasnya.
Editor : Zainul Arifin