Tepergok Gasak Motor Warga Takziah di Mojokerto, Pemuda Asal Surabaya Babak Belur Diamuk Massa
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Polisi telah menangkap seorang terduga pelaku pencurian motor yang babak belur setelah sempat diamuk massa di wilayah Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Pelaku berinisial ARA (21) pria asal Sukomanunggal, Surabaya. Ia tepergok warga menggasak sepeda motor milik warga yang sedang bertakziah. Dia diduga beraksi bersama seorang temannya yang berhasil melarikan diri.
Peristiwa bermula saat korban Nur Saidah (54), asal Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto datang bertakziah ke rumah keluarganya. Korban memarkir sepeda motor Yamaha NMAX di halaman rumah tetangga yang berada di samping lokasi takziah.
Ketika korban berada di dalam rumah, seorang pemilik rumah melihat sepeda motor tersebut sedang dituntun orang tidak dikenal. Korban bersama warga kemudian berteriak hingga membuat terduga pelaku panik.
Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi mengatakan warga berhasil mengamankan satu dari dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.
"Jadi korban saat itu sedang takziah ke rumah keluarganya menggunakan motor lalu di parkir. Saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengobrol, dia melihat motornya dituntun orang," ujar Kompol Heru dikutip dari iNews Jatim, Selasa (21/7/2026).
"Korban lalu berteriak dan warga mengamankan pelaku. Pelaku dua orang, namun yang diamankan warga saat itu hanya satu orang," katanya lagi.
Lokasi kejadian yang tidak jauh dari Polsek Ngoro membuat petugas dapat segera datang dan membawa ARA dari kerumunan warga. Dia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, pelaku ARA mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan nekat mencuri karena alasan ekonomi. Namun, uang hasil penjualan kendaraan dia gunakan untuk bersenang-senang.
Sepeda motor hasil curian rencananya dijual ke wilayah Madura. Berdasar pemeriksaan sementara, ARA mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di wilayah Mojokerto.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita kunci L yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan. Polisu juga mengamankan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi S 4484 NCG sebagai barang bukti.
Editor: Zainul Arifin