Kecanduan Nonton Video Porno, Guru SMP di Jombang Cabuli Murid Selama Setahun
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi menangkap oknum guru SMP di Jombang diduga mencabuli muridnya. Pelaku D, nekat melakukan perbuatan tak senonoh karena kecanduan nonton video porno.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, perbuatan bejat D terjadi sejak dari 2024 hingga berjalan pada Agustus 2025, atau selama setahun.
Kejadian berawal korban I diancam oleh D dengan sebuah video korban yang sedang telanjang akan disebarkan. Dengan video itu, pelaku mengancam korban agar menuruti kemauannya yaitu memuaskan pelaku setiap Rabu dari jam 20.00-21.00 wib di rumah pelaku.
"Pelaku selalu menjemput dan berpamitan atau beralasan kepada orang tua korban bahwa korban diajak untuk mengerjakan tugas di rumah pelaku. Namun sesampai di rumah pelaku, justru korban dicabuli oleh pelaku," kata Dimas, Jumat (9/1/2026).
Dimas menyebut bahwa pelaku melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban yang pada saat itu adalah muridnya yang masih di bawah umur dengan alasan kecanduan menonton video porno sejak pelaku masih sekolah.
"Pelaku melihat korban yang merupakan anak yang pendiam, kemudian pelaku berpikiran kalau korban bisa dijadikan pelampiasan hasrat seksualnya," ujar Dimas.
Editor : Zainul Arifin