Soroti Kasus Korupsi, FRMJ: 150 Desa di Jombang Bermasalah!
Kamis, 11 Desember 2025 | 14:20 WIB
Sementara Kepala Inspektorat Jombang, Abdul Majid Nindyagung, mengingatkan seluruh perangkat desa agar patuh pada aturan dan ketentuan perundang-undangan.
“Kalau patuh terhadap norma, tidak akan ada kecurangan. Yang disebut fraud itu biasanya karena melanggar ketentuan,” kata Agung kepada wartawan usai menemui pendemo antikorupsi di depan kantor Pemkab pada 9 Desember 2025.
Agung menambahkan bahwa mekanisme pengawasan inspektorat berjalan sederhana, yakni memastikan apakah suatu kegiatan dilaksanakan sesuai aturan atau tidak. Jika ditemukan penyimpangan, inspektorat akan memberikan evaluasi hingga rekomendasi untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Editor : Zainul Arifin