Soroti Kasus Korupsi, FRMJ: 150 Desa di Jombang Bermasalah!
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) yang tengah menyoroti kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Santri menyebut ada 150 desa di Jombang yang bermasalah, berdasar informasi yang disampaikan oleh Inspektorat.
"Masalah-masalah tersebut kebanyakan pekerjaan desa yang seharusnya swakelola tetapi diborongkan (dikerjakan) orang lain (pihak ketiga)," kata koordinator FRMJ, Joko Fatah Rochim kepada iNews Jombang, Kamis (11/12/2025).
Fattah tidak membeberkan desa-desa bermasalah itum. Namun dua desa di antaranya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang pada momen Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2025. Yakni Desa Mancar Kecamatan Peterongan dan Mayangan, Kecamatan Jogoroto.
Lagi-lagi, aktivis antikorupsi ini tidak menjelaskan gamblang kasus desa yang dilaporkan ke kops Adhyaksa itu. Begitu juga Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati enggan menjelaskan karena laporan bersifat rahasia dan masih akan dipelajari lebih lanjut.
"Laporan tidak bisa kita sampaikan karena masih bersifat rahasia. Pada intinya semua itu aspirasi dari masyarakat, hari ini kita terima artinya kami juga membutuhkan waktu untuk telaah dan sebagainya," kata Dyah, saat itu.
Sementara Kepala Inspektorat Jombang, Abdul Majid Nindyagung, mengingatkan seluruh perangkat desa agar patuh pada aturan dan ketentuan perundang-undangan.
“Kalau patuh terhadap norma, tidak akan ada kecurangan. Yang disebut fraud itu biasanya karena melanggar ketentuan,” kata Agung kepada wartawan usai menemui pendemo antikorupsi di depan kantor Pemkab pada 9 Desember 2025.
Agung menambahkan bahwa mekanisme pengawasan inspektorat berjalan sederhana, yakni memastikan apakah suatu kegiatan dilaksanakan sesuai aturan atau tidak. Jika ditemukan penyimpangan, inspektorat akan memberikan evaluasi hingga rekomendasi untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Editor : Zainul Arifin