get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengemudi Bus Ditangkap Karena Mabuk, Kapolres Jombang: Kita Proses Sesuai Ketentuan Hukum

Sopir Truk Penabrak Ibu Rumah Tangga di Jombang Hingga Tewas Ditangkap, Ini Pengakuannya

Senin, 08 Desember 2025 | 19:49 WIB
header img
Sopir Truk Penabrak Ibu Rumah Tangga di Jombang Hingga Tewas Ditangkap, Ini Pengakuannya. Foto: iNewsMojokerto/Jajang Sutria

Kronologi Kejadian

Kejadian ini berawal dari kecelakaan tragis yang menewaskan perempuan bernama Nur Aini (34), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Mayangan, Kecamatan Diwek, Jombang pada 3 Desember 2025 pukul 23.16 WIB. Nur Aini tewas seketika setelah tertabrak oleh truk fuso yang dikemudikan YD di Jalan Raya Ceweng, tepatnya di depan SPBU Diwek.

Nur Aini meninggal dunia karena luka parah di bagian kepala akibat membentur bak truk belakang. Sementara, Thomas (36), warga Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang membonceng korban mengalami luka serius di bagian tubuhnya.

Setelah kejadian, YD tidak memberikan pertolongan. Dia kabur karena takut menjadi sasaran amukan massa. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif, menghimpun keterangan saksi-saksi dan mempelajari rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

Berkat rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku dan akhirnya menangkapnya di pabriknya. Barang bukti yang telah diamankan oleh Satlantas Polres Jombang meliputi truk Mitsubishi berwarna kuning merah dengan nomor pelat S 9057 WI, STNK serta kunci kendaraan

Saat ini sopir MJ menjalani pemeriksaan intensif di Satlantas Polres Jombang. MJ terancam Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 312 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut