Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pencuri HP di Warung Jombang, Temukan Sabu di Rumah Penadah
Advertisement . Scroll to see content

Ceramah dan Tabligh di Masjid-masjid, Cara Kapolres Jombang Bentengi Warga Dari Pengaruh Narkoba

Minggu, 30 November 2025 | 16:02 WIB
  • author Zainul Arifin
Ceramah dan Tabligh di Masjid-masjid, Cara Kapolres Jombang Bentengi Warga Dari Pengaruh Narkoba
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat memberikan edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan miras dalam acara ceramah dan tabligh bersama KH Nur Hadi. Foto: iNewsMojokerto/Dok Polres

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Banyak cara membentengi warga dari pengaruh  narkoba dan juga miras. Salah satu yang dilakukan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan adalah dengan mengisi ceramah dan tabligh di masjid-masjid bersama mubalig KH Nur Hadi atau Mbah Bolong, pengasuh Ponpes Falahul Muhibbin, Watugaluh, Diwek.

Di antara yang telah dilakukan, yaitu di Masjid Nurul Huda, Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu. Pada momen itu, Kapolres Jombang memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menjauhi narkoba miras dan menjaga lingkungan tetap aman serta sehat.

Menurut AKBP Ardi, mengonsumsi narkoba memberikan efek buruk bagi pertumbuhan mental spiritual seseorang. Begitu juga dengan minuman beralkohol yang memiliki dampak buruk di berbagai organ didalam tubuh.

Mulai dari otak, saluran pencernaan mulai dari mulut sampai ke usus besar, organ-organ dalam tubuh khususnya liver, pancreas, otot, tulang dan sistim genetalia baik laki-laki maupun perempuan.

"Pemberantasan narkoba dan miras ini tidak hanya menjadi tugas kami di kepolisian, namun juga membutuhkan dukungan penuh masyarakat dan tokoh agama," katanya.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut