get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Penggerebekan Kebun Ganja Dalam Rumah di Jombang, Berawal Dari Masalah Ini

Tepergok Sedang Maling Pompa Air di Musala, Pria Ini Ditangkap Warga Jombang

Selasa, 04 November 2025 | 07:25 WIB
header img
Tepergok Sedang Maling Pompa Air di Musala, Pria Ini Ditangkap Warga Jombang. Foto: iNewsMojokerto/Polsek Ngusikan

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah gergaji besi, 1 buah pompa air merek Simitzu dan 1 unit sepeda motor honda beat milik pelaku yang digunakan sebagai sarana.

Suraji memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, jika terbukti bersalah pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kepolisian mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan untuk segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut