Tepergok Sedang Maling Pompa Air di Musala, Pria Ini Ditangkap Warga Jombang
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang pria berinisial AN (52) ditahan polisi karena diduga mencuri pompa air di Musala Nurul Ikhlad Dusun Keboan Lor, Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Senin (3/11/2025), siang.
Kasus pencurian terungkap saat ada laporan warga bernama Ahmad Nur memberi makan kambing di belakang rumah, yang mendengar suara orang sedang menggergaji sesuatu di dalam musala Nurul Ikhlas.
Namun saat didatangi, Ahmad Nur tidak melihat ada orang. Justru ketika keluar dari musala, ia melihat pria tidak dikenal sedang membawa pompa air yang diduga hasil dari mencuri di musala. Karena mencurigakan, pria itu diamankan warga untuk diinterogasi.
Kapolsek Ngusikan IPTU Suraji mengatakan, peristiwa itu dilaporkan warga pukul 12.30 WIB. Usai menerima laporan, unitreskim menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dari warga.
"Pelaku merupakan warga Desa Balonggemek Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Suraji.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah gergaji besi, 1 buah pompa air merek Simitzu dan 1 unit sepeda motor honda beat milik pelaku yang digunakan sebagai sarana.
Suraji memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, jika terbukti bersalah pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kepolisian mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan untuk segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Editor : Zainul Arifin