get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Warung di Jombang Mendadak Digerebek Satpol PP, Ternyata Jual Miras!

Aktivitas Pembangunan Pabrik di Jombang Distop Satpol PP, Ini Alasannya

Selasa, 30 September 2025 | 17:06 WIB
header img
Petugas satpol PP Jombang memasang banner penghentian kegiatan pabrik di wilayah Gambiran, Mojoagung. Foto: iNewsMojokerto/Jajang Sutris

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Aktivitas pembangunan sebuah pabrik di wilayah Gambiran, Mojoagung, Jombang, Jawa Timur distop Satpol PP. Alasannya, pendirian pabrik yang dikabarkan untuk produksi koper dan plastik itu tidak mengantongi izin sehingga melanggar peraturan daerah (Perda).

Pantauan iNewsMojokerto.id, pembangunan pabrik itu berdiri di area persawahan. Petugas satpol PP Jombang setelah melakukan pengecekan lokasi, langsung memasang banner di tembok bangunan tentang penghentian kegiatan.

Banner bertuliskan Pemerintah kabupaten Jombang menghentikan sementara kegiatan pembangunan gedung ini karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Jombang nomor 1 tahun 2024 tentang penyelenggaraan bangunan gedung. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Jombang Purwanto menyatakan bahwa pembangunan pabrik belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan dinas teknis yang berkaitan perizinan serta melakukan pengecekan langsung di lapangan.

"Kami cek di lapangan dan ternyata nihil. Tindakan kami menutup sementara aktivitas pembangunan di sini dengan pemasangan Satpol PP Line dan papan pernyataan pembangunan ditutup sampai dengan ditertibkannya PBG," tegas Purwanto saat berada di lokasi bersama sejumlah OPD dan Forkopimcam setempat, Selasa (30/9/2025).

Penertiban pabrik ilegal ini menjadi langkah tegas Pemkab Jombang dalam menindak pengusaha nakal yang tidak mematuhi Perda. Pada prinsipnya, Purwanto menegaskan pemerintah daerah sangat terbuka terhadap para investor (pengusaha) yang berkeinginan masuk di Jombang, namun tetap harus mengikuti aturan daerah.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut