get app
inews
Aa Text
Read Next : Pecahkan Rekor Dunia, 10.864 Pelajar dan Guru Jatim Bentangkan Kain Merah Putih 15.273 Meter

Lapas Kediri Usulkan 602 Napi Dapat Resmi di Hari Kemerdekaan RI, 21 Orang Langsung Bebas

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 18:10 WIB
header img
Lapas Kediri Usulkan 602 Napi Dapat Resmi di Hari Kemerdekaan RI, 21 Orang Langsung Bebas. Foto: iNewsMojokerto/Joko

"Saat upacara 17 Agustus di Lapangan Stadion Brawijaya, kami akan mengirimkan perwakilan 4 orang napi. Mereka akan menerima SK remisi secara simbolis dari Ibu Wali Kota," kata Solichin usai tebar benih ikan lele sebanyak 2000 ekor, di SAE Lakuni (Lapas Kulon Kali), Jumat (15/8/2025).

Solichin menambahkan remisi hanya diberikan kepada napi yang telah memenuhi syarat, terutama dalam hal berkelakuan baik minimal enam bulan terakhir. Napi yang melakukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana di dalam lapas akan dicabut hak remisinya.

"Narapidana yang kami usulkan adalah mereka yang telah menjalani pembinaan dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran," pungkas Solichin.

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku positif selama masa pidana, sekaligus bisa tercipta iklim pembinaan yang lebih kondusif serta mendukung tujuan reintegrasi sosial bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut