Kebahagiaan 17 Narapidana Lapas Jombang di Hari Kemerdekaan, Dapat Resmi Bebas
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - 17 Narapidana (Napi) Lapas Jombang merasakan kebahagiaan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun 2025. Mereka menghirup udara segar setelah dapat remisi langsung bebas dari lapas setempat.
"Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan ketaatan. Saya berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik. serta menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat nanti," ujar Bupati Jombang, Warsubi saat simbolis penyerahan remisi kepada perwakilan narapidana usai upacara bendera di Alun-alun.
Kepala Lapas Jombang, M. Ulin Nuha mengatakan bahwa pada momentum HUT RI ke-80 ini, sebanyak 538 narapidana Lapas Jombang memperoleh remisi dengan besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Dari jumlah tersebut 17 orang narapidana langsung bebas karena sisa masa pidananya habis setelah menerima remisi.
"Kami sangat berterimakasih atas dukungan Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Jombang yang hadir langsung menyerahkan remisi. Kehadiran beliau memberi semangat bagi warga binaan untuk terus berbenah diri," ujarnya.
Ulin menambahkan pemberian remisi ini merupakan wujud penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan disiplin.
Editor : Zainul Arifin