Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pemuda Nganjuk Terjaring Operasi Tumpas 2026, Polisi Sita 2.303 Butir Obat Terlarang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Nganjuk Ungkap 35 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 53 Pelaku Diringkus

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:19 WIB
  • author Zainul Arifin
Polres Nganjuk Ungkap 35 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 53 Pelaku Diringkus
Polres Nganjuk Ungkap 35 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 53 Pelaku Diringkus. Foto: iNewsMojokerto/Polres Nganjuk

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Nganjuk, baik di tingkat satres maupun polsek jajaran. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan,” tegas AKBP Henri.

Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke kepolisian. Dengan kerja sama dan dukungan warga, diharapkan Nganjuk tetap aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait potensi tindak pidana di lingkungan sekitarnya. Bersama, kita wujudkan Nganjuk aman dan kondusif,” tandasnya. 

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut