Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Merawat Pertiwi Diwarnai Dengan Penyebaran Benih Ikan di Waduk Unesa
Advertisement . Scroll to see content

10 Partai Politik Dapat Bantuan Dana Dari Pemkab Mojokerto, Segini Besarannya

Rabu, 06 Agustus 2025 | 22:28 WIB
  • author Aries
10 Partai Politik Dapat Bantuan Dana Dari Pemkab Mojokerto, Segini Besarannya
10 Partai Politik Dapat Bantuan Dana Dari Pemkab Mojokerto, Segini Besarannya. Foto: iNewsMojokerto/Dok

"Bantuan keuangan parpol tersebut besarannya Rp8.000 per suara sah. Untuk tahun 2025 tidak mengalami kenaikan masih sama seperti tahun sebelumnya," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya, Rabu (6/08/2025).

Ia menyebut jika dana itu telah dicairkan oleh masing-masing parpol. Dalam proses pencairan disebutnya tidak ada kendala atau sudah terserap 100 persen.

Sebanyak 60 persen anggaran diprioritaskan untuk pendidikan politik, seperti pelatihan kader, sosialisasi program partai, dan peningkatan kesadaran politik masyarakat. Sementara 40 persen lainnya digunakan untuk operasional sekretariat partai, termasuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan administratif lainnya.

Dasar hukum pencairan banpol mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 yang diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020. Regulasi itu mengatur tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana banpol.

“Dari petunjuk teknis itu kami sampaikan ke partai politik. Bila segala syarat dipenuhi, kami proses dan salurkan serta disahkan lewat NPHD,”ungkapnya.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut