get app
inews
Aa Text
Read Next : Beri Dukungan Penguatan Fungsi Penyuluh Agam, Pemkab Mojokerto Diganjar Penghargaan Kemenag RI

Waspada Demo Anarkis, Seluruh ASN di Mojokerto Dilarang Pakai Seragam dan Mobil Dinas

Senin, 01 September 2025 | 13:21 WIB
header img
Sejumlah ASN Pemkab Mojokerto apel pagi memakai seragam sebelum SE diterbitkan. Foto iNewsMojokerto/Aries

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Seluruh pegawai di Pemkab Mojokerto maupun Pemkot Mojokerto diminta tidak mengenakan seragam dinas beserta atributnya sejak Senin (1/9/2028), sebagai langkah antisipasi terhadap situasi keamanan setelah demonstrasi anarkis yang terjadi, Sabtu (30/8/2025) lalu di Jakarta dan sejumlah daerah di Jawa Timur.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani sekretaris daerah pemkab maupun pemkot. Adapun isi surat yang diterbitkan Pemkab Mojokerto nomor 800/4845/416-204/2025 berisi:

1. ASN mengenakan pakaian bebas sopan, bukan seragam dinas harian; tidak menggunakan kendaraan dinas untuk aktivitas dinas maupun pribadi;

2. Menghindari unggahan di media sosial yang bersifat provokatif atau memamerkan gaya hidup mewah;

3. Menyiapkan posko pengamanan 24 jam di tiap perangkat daerah;

5. Memastikan seluruh dokumen negara dan aset pemerintah dijaga dengan ketat.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut