Puluhan Kasus Kekerasan Anak di Mojokerto, Komnas PA Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Sabtu, 26 Juli 2025 | 17:08 WIB
"Pelaku orang dewasa melakukan cabul, seperti dukun cabul di Kemlagi yang sudah lama terjadi dan korban banyak, sehingga komnas PA meminta untuk dihukum kebiri," ujarnya.
Selanjutnya, kasus penganiayaan yang dilakukan bapak tiri terhadap anaknya. Penganiayaan itu disebutnya cukup sadis, mulai dari dkpukul hingga disulut bara api rokok. "Tiga kasus itu kemarin kami turun langsung berikan pendampingan," ungkapnya.
Jaka menandaskan, data dari Komnas PA Jatim, sedikitnya ada 150 kasus yang didampingi oleh Komnas PA dalam kurun waktu tahun 2025 ini. "Seluruh Jawa Timur timur yang didampingi ada sebanyak 150 kasus kurang lebih," tandasnya.
Editor : Zainul Arifin