Selamatkan Anak Muda, 1400 Slof Rokok Ilegal dan Narkoba Dimusnahkan di Jombang
Nul Albar mengklaim kegiatan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas tindak pidana di Kota Santri. "Ini komitmen kami bahwa kegiatan ini merupakan entuk keseriusan aparat dalam memberantas segala tindak pidana," ucapnya.
Pihaknya menegaskan bahwa aparat hukum serius memberantas segala bentuk tindak pidana terutama berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal.
"Anak-anak muda kita harus diselamatkan dari segala bentuk tindak pidana terutama obat-obatan terlarang. Sudah saatnya kita membentuk generasi yang unggul khususnya di Kabupaten Jombang," ungkapnya.
Kejaksaan Negeri Jombang berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar terus bersama-sama melawan kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat. "Kami harap seluruh elemen masyarakat ikut terjun membantuk untuk mengawasi dan menciptakan lingkungan yang sehat serta nyaman," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto