Polres Gresik Tangkap Pasangan Kekasih Pengendali Narkotika Jaringan Banyuwangi, Sita 6 Ons Sabu

GRESIK, iNewsMojokerto.id - Satresnarkoba Polres Gresik menangkap pasangan kekasih bernama Tomi Okta Siswanto (37) dan Dwi Yuli Susilowati (31), merupakan pengendali peredaran narkotika jaringan Banyuwangi, Jawa Timur.
Mereka yang tinggal di sebuah kos di wilayah Rogojampi, Banyuwangi tersebut ditangkap polisi saat menginap bersama di kamar Hotel di Surabaya, dengan barang bukti lebih dari 6 Ons sabu atau tepatnya 613,161 gram dan 171 pil ineks.
Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pihaknya menangkap 9 orang tersangka narkotika dari 7 kasus yang diungkap kurun waktu Juni-Juli 2025. Dari sembilan orang tersangka itu, di antaranya pasangan kekasih Tomi dan Yuli yang menjadi pengendali peredaran narkotika sasaran di wilayah Gresik dan Banyuwangi.
"Keseluruhan tersangka telah kami tahan di Polres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Ahmad Yani dikonfirmasi iNewsMojokerto.id, Selasa (8/7/2025).
Terbongkarnya kasus peredaran gelap narkoba di Gresik ini dari penangkapan Ikbar Cahyo Kusumo, warga Sembayat, Manyar, Gresik yang kedapatan membawa dua paket kecil sabu dengan berat total 0,13 gram.
Editor : Arif Ardliyanto