get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Perampokan Nenek 75 Tahun di Jombang, Korban Dibekap dari Belakang Saat Hendak Salat

Polres Gresik Tangkap Pasangan Kekasih Pengendali Narkotika Jaringan Banyuwangi, Sita 6 Ons Sabu

Selasa, 08 Juli 2025 | 18:38 WIB
header img
Polisi Gresik Tangkap Pasangan Kekasih Pengendali Narkoba Jaringan Banyuwangi, Sita 6 Ons Sabu. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

GRESIK, iNewsMojokerto.id - Satresnarkoba Polres Gresik menangkap pasangan kekasih bernama Tomi Okta Siswanto (37) dan Dwi Yuli Susilowati (31), merupakan pengendali peredaran narkotika jaringan Banyuwangi, Jawa Timur.

Mereka yang tinggal di sebuah kos di wilayah Rogojampi, Banyuwangi tersebut ditangkap polisi saat menginap bersama di kamar Hotel di Surabaya, dengan barang bukti lebih dari 6 Ons sabu atau tepatnya 613,161 gram dan 171 pil ineks.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pihaknya menangkap 9 orang tersangka narkotika dari 7 kasus yang diungkap kurun waktu Juni-Juli 2025. Dari sembilan orang tersangka itu, di antaranya pasangan kekasih Tomi dan Yuli yang menjadi pengendali peredaran narkotika sasaran di wilayah Gresik dan Banyuwangi.

"Keseluruhan tersangka telah kami tahan di Polres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Ahmad Yani dikonfirmasi iNewsMojokerto.id, Selasa (8/7/2025).

Terbongkarnya kasus peredaran gelap narkoba di Gresik ini dari penangkapan Ikbar Cahyo Kusumo, warga Sembayat, Manyar, Gresik yang kedapatan membawa dua paket kecil sabu dengan berat total 0,13 gram.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut