Pria Asal Jombang Bobol Kotak Amal Masjid Nurul Huda Ternyata Pernah Dibui, Begini Pengakuannya
Yateno tertangkap basah saat mencoba membawa kabur uang di kotak amal Masjid Nurul Huda, Selasa dini hari (24/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam aksinya dia mencongkel kotak amal kecil yang dirantai di masjid. Begitu ketahuan warga, dia langsung menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur.
“Kotak ini ada di teras masjid, kemudian dia tolah-toleh (tengak-tengok) dan menghampiri kotak amal lalu menyongkelnya dengan perlengkapan obeng dan tang. Pelaku sempat di massa, kemudian warga melapor kepada kita, dan kemudian membawanya ke Polsek Jombang,” ujar Mulyani.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebuah kotak amal yang terbuat dari kayu, sebuah rantai yang terbuat dari besi beserta dengan gembok dan kuncinya, obeng dan tang, serta tas kecil warna hitam dan uang tunai sebesar Rp109.000 hasil curian.
Kasus pembobolan kotak amal masjid ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan segala bentuk kejahatan. Polisi meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan memastikan terlebih dahulu apakah orang yang dituduhkan sebagai maling benar-benar pelaku kejahatan atau kriminalitas. Polisi tidak membenarkan adanya aksi main hakim yang dapat berujung fatal dan berharap untuk melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui adanya gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
Editor : Arif Ardliyanto