Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Minuman, Wanita Muda Kehilangan Motor di Halaman Minimarket Mojongapit Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Pilu! Kades di Jombang Bantu Warga Dari Jeratan Hukum Malah Dituding Suap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:34 WIB
  • author Zainul Arifin
Pilu! Kades di Jombang Bantu Warga Dari Jeratan Hukum Malah Dituding Suap Polisi
Kepala Desa Kedungbogo Kecamatan Ngusikan, Jombang, saat menunjukkan surat pernyataan. Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Nyaman, kepala desa (Kades) Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang dituding memberikan sejumlah uang kepada polisi saat dia membantu warganya yang tersandung masalah di kepolisian. Tudingan itu muncul dalam pemberitaan di media online.

Nyaman menceritakan awal mulanya tuduhan itu muncul. Saat itu, dia didatangi salah satu warganya berinisial Su yang minta tolong anak perempuannya, Si terkena masalah hukum dugaan penggelapan motor di Polsek Jombang.

"Pagi-pagi saya didatangi ibunya Si dimintai tolong. Bilang anaknya punya masalah, sepeda motor rental digadaikan. Terus kami diajak ke Polsek Jombang kota," kata Nyaman, ditemui, Selasa (14/7/2026), malam.

Saat berada di kantor Polisi, Nyaman dan warganya dipertemukan langsung dengan korban atau pemilik sepeda motor. "Kami bertemu langsung dengan para pihak yang dibantu difasilitasi oleh Polsek Jombang," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah yakni restoratif justice (RJ), dan kasus tidak berlanjut proses hukum. Kendaraan yang digadaikan pelaku Si kepada Kr sebesar Rp4.200 ribu kemudian diambil lalu dikembalikan kepada korban. 

Nah, dari situlah kemudian muncul pemberitaan tudingan Nyaman dan warganya telah  memberikan uang senilai Rp15 juta untuk penyelesaian perkara di Polsek Jombang. Diakui Nyaman, dirinya sempat didatangi 2 orang wartawan di rumahnya. Nyaman saat itu juga menjelaskan tidak ada aliran uang ke Polsek Jombang. 

"Jadi, memang kami tidak memberikan sepersen pun uang kepada Polsek Kota. Tidak ada biaya apapun atau transaksi apapun dalam penyelesaian perkara tersebut," tegasnya.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut