get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Mojokerto Diam-diam Masuk Rumah Warga Jombang, Tepergok Curi 2 Tabung Gas Elpiji

Pemuda Mojokerto Ditangkap Polisi Soal Kasus Peredaran Sabu-sabu, Pemasok Siap-siap Menyusul

Minggu, 22 Juni 2025 | 12:53 WIB
header img
Pemuda Mojokerto Ditangkap Polisi Soal Kasus Peredaran Sabu-sabu, Pemasok Siap-siap Menyusul. Foto iNewsMojokerto/Aries

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemuda berinisial SA alias Yan (25) warga Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggung Gajah Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi di rumahnya soal kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 11 paket sabu-sabu siap edar.

Kernet truk tersebut diduga selama ini mengedarkan sabu-sabu di Mojokerto yang didapat dari H yang saat ini masih diburu aparat kepolisian setempat.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo menyatakan SA diciduk di rumahnya, Kamis 19 Juni sekitar pukul 06.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Ngoro, Mojokerto.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 11 plastik klip berisi sabu-sabu siap edar dengan total berat 61,98 gram; 1 plastik klip kosong; 1 bendel plastik klip kosong; 1 buah skrop plastik; 1 unit timbangan; 1 buah kotak kardus bekas bungkus hp; 1 timbangan digital; 2 bendel plastik Pcr Tube; 1 unit motor Yamaha Vixion S 6771 RZ dan 1 unit hp merk Oppo.

"Tersangka diduga mengedarkan sabu-sabu dari H, yang saat ini masih buron. Sistem transaksi dengan pelanggan dilakukan sistem ranjau (sabu ditaruh di suatu tempat)," katanya, Minggu (22/6/2025).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut