Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Otak Penculikan Satu Keluarga di Jombang Susul Anak Buah ke Penjara, 2 Pelaku Masih Buron
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Pengajuan Rehabilitasi Narkoba, BNN Kota Mojokerto Belum Layani Rawat Inap, Ini Alasannya

Kamis, 05 Juni 2025 | 20:54 WIB
  • author Aries
Banyak Pengajuan Rehabilitasi Narkoba,  BNN Kota Mojokerto Belum Layani Rawat Inap, Ini Alasannya
Penyuluh Muda BNNK Kota Arum Palupi. Foto InewsMojokerto/aries

MOJOKERTO, InewsMojokerto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mencatat menerima 258 permohonan rehabilitasi pecandu narkoba dari tiga daerah yang diampu, yakni Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Jombang pada Januari hingga Mei 2025. Rincinya, pengajuan rehabilitasi dari Polres Mojokerto 84 orang, Polres Mojokerto Kota 18 orang dan Polres Jombang 156 orang.

Banyaknya permohonan rehabilitasi ini, Lembaga Pemerintah Non Kementerian di wilayah Mojokerto tersebut sejauh ini hanya bisa melakukan rawat jalan, alasannya belum memiliki tempat rawat inap yang sesuai dengan standarisasi.

Penyuluh Muda BNN Kota Mojokerto Arum Palupi menyampaikan biaya rehabilitasi pengguna narkoba untuk rawat jalan adalah gratis atau tanpa dipungut biaya. Klasifikasi penanganan rehabilitasi pengguna narkoba dibagi menjadi dua, yakni rawat jalan dan rawat inap.

"Kalau rawat jalan bisa dilakukan di kliniknya BNN Kota Mojokerto, itu gratis. Namun, kami juga punya tempat rujukan untuk rawat jalan, Puskesmas Gedongan sama di Rumah Sakit Damar Medika Kota Mojokerto," ucapnya.

Sementara, dikatakan Arum, penanganan rawat inap BNNK Mojokerto masih belum bisa melayani. Sebab, pihaknya masih belum memiliki lokasi sesuai standarisasi rawat inap rehabilitasi, ia menyebut, lokasinya memang harus sesuai dengan standar pelayanan rawat inap.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut