Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pejabat Baru Dilantik Wali Kota Mojokerto, Berikut Nama dan Jabatannya
Advertisement . Scroll to see content

Perjalanan Dinas Menteri Dipotong Sri Mulyani

Minggu, 01 Juni 2025 | 22:20 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Perjalanan Dinas Menteri Dipotong Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews).

Terkait biaya tiket pesawat, pemerintah tetap mempertahankan batas maksimal seperti yang diatur dalam regulasi sebelumnya. Untuk penerbangan domestik pulang-pergi, batas atas untuk kelas bisnis adalah Rp22,1 juta, sementara kelas ekonomi sebesar Rp11,46 juta. Sedangkan untuk penerbangan luar negeri, batas maksimal tiket adalah 12.127 dolar AS untuk kelas ekonomi, 16.269 dolar AS untuk kelas bisnis, dan 23.128 dolar AS untuk kelas eksekutif.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut