get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Malpraktik RSUD Jombang, Pasien Persalinan Hingga IDI dan PPNI Akan Dilibatka

Sejarah Konflik Terawan Dengan IDI Hingga Berujung Pemecatan Sebagai Anggota

Sabtu, 26 Maret 2022 | 12:11 WIB
header img
dr. Terawan Agus Putranto. (Foto: Dok Okezone.com)

Merespons protes IDI, Terawan menjawab bahwa usulan yang diberikan tidak memenuhi kualifikasi. Hingga akhirnya pada Jumat (25/3/2022) kemarin, keputusan IDI sudah bulat untuk memecat Terawan dari keanggotaan IDI. 

Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Ada tiga poin keputusan MKEK IDI. 

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. 

Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. "Keputusannya memang begitu," kata Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut