JOMBANG, iNews.id - Polisi lakukan penyelidikan kasus meninggalnya bayi di RSUD Jombang karena dugaan malpraktik. Kepolisian bakal meminta pertimbangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) sebagai pihak ahli yang akan menilai adanya dugaan malpraktik atau tidak.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah ayah bayi Yopi Widianto (26) mengadu ke SPKT Polres Jombang. Kasus kematian bayi saat persalinan pasien di RSUD Jombang, bukan tergolong delik aduan.
Artinya, pihaknya bisa melakukan penyelidikan meskipun Yopi tidak melapor ke Polres Jombang, sehingga penyelidikan tetap berjalan meski Yopi setiap saat mencabut laporannya.
"Kasus ini bukan delik aduan. Tanpa ada laporan pun kami bisa melakukan penyelidikan. Tidak berpengaruh (kalau laporan dicabut)," kata Giadi saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (2/8/2022).
Pihaknya mengakui bila ayah bayi Yopi Widianto melaporkan ke SPKT Polres Jombang pada Senin sore (1/8/2022). Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga akan dilakukan, termasuk ibu bayi Rohma Roudotul Jannah (29).
Editor : Trisna Eka Adhitya