Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaga Kualitas Makanan, 28 SPPG di Kota Mojokerto Miliki Kapasitas 2.500 Penerima Manfaat
Advertisement . Scroll to see content

BGN Kaji Asuransi Bagi Penerima MBG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:59 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
BGN Kaji Asuransi Bagi Penerima MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) kaji adanya asuransi bagi penerima makan bergizi gratis (MBG)

JAKARTA,INEWSMOJOKERTO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji kemungkinan pemberian asuransi bagi para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana ini muncul setelah ditemukannya sejumlah kasus keracunan yang diduga terkait konsumsi makanan dari program tersebut.

"Jadi saat ini memang kita sedang memikirkan kalau dia terhadap penerima manfaat, tentu asuransinya harus kita buat sebagai bagian dari biaya operasional. Itu yang sekarang kita pikirkan. Itu masih dalam diskusi kita," ujar Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, dalam acara diskusi bertajuk 'Ada Apa dengan Prabowo?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Tigor menegaskan, skema asuransi yang tengah dirancang tidak akan memengaruhi anggaran utama yang telah ditetapkan untuk program MBG. Menurutnya, pembiayaan asuransi akan dialokasikan secara terpisah.

"Kita harus lihat biaya bahan pangannya tidak boleh berkurang dari Rp10.000. Nah ini operasionalnya juga kita harus hitung dengan cermat," ujarnya.

Ia menambahkan, BGN tetap menerapkan prosedur standar dalam menangani dugaan kasus keracunan, termasuk melalui evaluasi dan pengujian laboratorium terhadap makanan yang diduga menjadi sumber masalah.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut