MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari jadi ke-47. Momen kali ini mempertegaskan komitmen mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia melalui berbagai capaian.
Salah satunya dengan peningkatan peserta aktif menjadi 43,5 juta dan pembayaran manfaat Rp.51,9 triliun hingga November 2024.
Tercatat sejak tahun 1977, pemerintah memulai program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK) melalui PP No.33 tahun 1977. Perum Astek, cikal bakal badan penyelenggara jaminan sosial, diberi amanah konstitusi untuk menjalankan program strategis negara tersebut.
Setelah 15 tahun, PT. Jamsostek (Persero) melanjutkan visi Perum Astek dengan memberikan perlindungan dasar bagi pekerja dan keluarga mereka saat kehilangan penghasilan akibat risiko sosial ekonomi. Perlindungan ini mencakup empat program; Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Seiring dengan perkembangan zaman dan jumlah penduduk Indonesia yang terus bertumbuh, dunia ketenagakerjaan turut mengalami pergeseran. Pekerja sektor informal justru lebih mendominasi dan setiap tahun jumlahnya terus bertambah.
Mereka justru lebih rentan mengalami risiko sosial ekonomi sehingga membutuhkan jaring pengaman agar tak jatuh dalam jurang kemiskinan. Hal ini menjadi tonggak awal lahirnya era baru Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diikuti dengan transformasi PT. Jamsostek (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.
Sejak saat itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tak hanya wajib dimiliki oleh pekerja sektor formal atau Penerima Upah (PU), namun juga bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
BPJS Ketenagakerjaan pun mengemban amanah besar untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek lewat 3 program eksisting yaitu JKK, JKM, JHT serta 2 program baru yakni Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Hari ini, kita meneladani perjalanan 47 tahun BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi dan menyejahterakan pekerja Indonesia. Segenap manajemen menyampaikan terima kasih kepada para Penggagas, Pendiri, Pimpinan sebelumnya, serta Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan yang telah membawa lembaga ini hingga mencapai kemajuan luar biasa hingga saat ini,” ujar Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Berbagai capaian positif berhasil diukir BPJS Ketenagakerjaan di usianya saat ini. Jumlah peserta aktif mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas dari tahun lalu menjadi 43,5 juta.
Terdiri dari 27,7 Juta pekerja Penerima Upah (PU), 9,5 juta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), serta 6 Juta pekerja Jasa Konstruksi dan PMI. Secara keseluruhan angka tersebut jauh melambung jika dibandingkan dengan awal transformasi yakni sejumlah 16,8 juta peserta aktif.
Editor : Trisna Eka Adhitya