get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Pesta Miras di Kediri, 1 Orang Meninggal Dunia

BGN Kaji Asuransi Bagi Penerima MBG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:59 WIB
header img
Badan Gizi Nasional (BGN) kaji adanya asuransi bagi penerima makan bergizi gratis (MBG)

JAKARTA,INEWSMOJOKERTO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji kemungkinan pemberian asuransi bagi para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana ini muncul setelah ditemukannya sejumlah kasus keracunan yang diduga terkait konsumsi makanan dari program tersebut.

"Jadi saat ini memang kita sedang memikirkan kalau dia terhadap penerima manfaat, tentu asuransinya harus kita buat sebagai bagian dari biaya operasional. Itu yang sekarang kita pikirkan. Itu masih dalam diskusi kita," ujar Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, dalam acara diskusi bertajuk 'Ada Apa dengan Prabowo?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Tigor menegaskan, skema asuransi yang tengah dirancang tidak akan memengaruhi anggaran utama yang telah ditetapkan untuk program MBG. Menurutnya, pembiayaan asuransi akan dialokasikan secara terpisah.

"Kita harus lihat biaya bahan pangannya tidak boleh berkurang dari Rp10.000. Nah ini operasionalnya juga kita harus hitung dengan cermat," ujarnya.

Ia menambahkan, BGN tetap menerapkan prosedur standar dalam menangani dugaan kasus keracunan, termasuk melalui evaluasi dan pengujian laboratorium terhadap makanan yang diduga menjadi sumber masalah.

"Seperti ada laporan dari Cianjur itu langsung kita evaluasi dulu, dicek di lab apakah benar ini terjadi karena makanan. Kan dia ada sampel makanan di kulkas yang dimasak, itu disimpan biasanya," katanya.

Jika hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan makanan tidak menjadi penyebab keracunan, BGN akan melanjutkan investigasi lebih lanjut. Tigor menyebut, bisa saja keracunan disebabkan makanan lain yang dikonsumsi setelah MBG.

"Kalau pun terjadi begitu, BGN tetap membantu untuk membiayai pengobatannya," tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 79 siswa dari MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program MBG. Menyikapi insiden ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) guna mempercepat penanganan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut