get app
inews
Aa Text
Read Next : Tagihan Masruroh di PLN Lunas, Donasi PKL Jombang untuk Bantu Pemasangan Listrik Tempat Ibadah

Panas! PKL Jombang Adu Mulut dengan Satpam PLN saat Serahkan Donasi Denda Listrik, Begini Endingnya

Senin, 28 April 2025 | 19:56 WIB
header img
PKL menghitung uang hasil donasi denda listrik Masruroh di depan kantor PLN Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin
Fattah mengatakan uang hasil penggalangan donasi ratusan PKL di Kabupaten Jombang sejak Jumat (25/4/2025) terkumpul sebanyak Rp5.370.500. ia pun kecewa upaya membantu nenek penjual gorengan yang terjerat denda listrik ditolak oleh pihak managemen PLN Jombang.

Tak hanya itu, Fattah juga mengaku sangat kecewa dengan sikap PLN yang dinilai kurang humanis dalam pelayanan, sehingga sempat terjadi adu mulut dengan petugas pengamanan.


Joko Fattah Rochim ketua Spekal saat bersitegang adu mulut dengan satpam PLN Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

"Ditolak katanya mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami juga kecewa dengan sikap managemen dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, penjual dorengan keliling di Jombang, Masruroh mendapat tagihan pembayaran denda listrik sebesar Rp12.7 juta atas tuduhan pencurian listrik di rumahnya setelah pihak PLN melakukan pemeriksaan pada 2022 menemukan dugaan pencurian listrik melalui kabel ilegal di rumahnya. 

Sambungan listrik di rumah Masruroh sebenarnya sudah ada sejak 1978 atas nama almarhum ayahnya, Naif Usman. Seiring waktu, daya listrik sempat meningkat dari 450 watt menjadi 2.200 watt tanpa sepengetahuan Masruroh.

Saat pertama kali terkena sanksi, Masruroh berusaha keras membayar denda awal Rp3,5 juta dengan meminjam uang ke tetangga, agar listrik rumah sederhananya tetap menyala. Sayangnya, beban lanjutan tak mampu ia penuhi, sehingga aliran listrik akhirnya diputus dan meteran listrik dicabut. Kini, Masruroh harus berjuang di tengah keterbatasan ekonomi untuk melunasi denda fantastis tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut