JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) menggeruduk kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jombang di Jl Kusuma Bangsa, pada Rabu (22/1/2025). Para pedagang datang untuk memprotes tindakan penertiban yang dilakukan aparat penegak perda.
Selain itu, para pedagang juga menuding jika pihak Satpol PP tidak transparan perihal penertiban itu yang kemudian diarahkan masuk ke lokasi Sentra PKL Ahmad Dahlan yang beberapa waktu lalu dibuka dan diresmikan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Perdebatan adu mulut terjadi ketika para pedagang bertemu Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jombang Mohammad Supakun yang menemuinya. Koordinator Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang, Joko Fattah Rochim bersama para pedagang menolak tegas tindakan satpol PP.
Fattah mengatakan jika semestinya pihak Satpol PP mengontrol wilayah yang sudah ditinggalkan pedagang ke sentra PKL Ahmad Dahlan. "Satpol PP ini seharusnya mengontrol PKL di Jalan Ahmad Dahlan, Kusuma Bangsa, Alun-alun dan di depan stasiun Kereta Api saja. Pedagang di lokasi lain jangan ditertibkan dan disuruh masuk kedalam sentra PKL," katanya.
Dari data yang ia catat, ada sekitar 200 PKL yang terdampak penertiban Satpol PP. Rincinya 73 PKL di Jalan Pattimura dan 130 orang di sekitar kawasan taman Kebon Rojo, Jombang. "Jadi tadi para PKL ini protes. Dan dari Satpol PP, PKL disuruh berjualan di sepanjang jalan Sentra PKL Ahmad Dahlan," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto