get app
inews
Aa Text
Read Next : Sabet Penghargaan MCP 2024 Terbaik, Ning Ita:Pemerintahan Yang Bersih Budaya di Kota Mojokerto

Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi PTPN XI

Rabu, 19 Maret 2025 | 20:09 WIB
header img
AS Staf Ahli Wali Kota Sukabumi Bidang Ekbang akan diberhentikan sementara status kepegawaiannya setelah berstatus tersangka korupsi.

Sementara itu hingga berita ini dimuat, Rofi selaku Corporate Communication dari pihak PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) masih meminta waktu ketika dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (19/03/2025) petang.

Terkait ditetapkannya Aris Toharisman sebagai tersangka, yang kebetulan saat ini menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan di PT Sinergi Gula Nusantara.

"Siap, mohon waktu. Segera kami release," ucapnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut