Hamil 6 Bulan, Begini Modus Antika Dan Suami Merampok Mobil Ojek Online di Tol Jombang

"Hasil penyelidikan mereka pernah terlibat kasus pencurian truk di Jakarta," kata Margono.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun. "Dari pengakuannya kedua terikat pernikahan siri,” tandasnya.
Sementara itu, Wahid Nurfadli mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Jombang dan Polres Blora yang mengungkat kasus perampokan yang ia alami. Bahkan kendaraan miliknya juga sudah dikembalikan oleh polisi tanpa biasa sepeser pun.
“Mobil sempat zig-zig saat kecepatan 110 kilometer per jam. Karena kemudi direbut oleh pelaku. Saya digigit dan dipukul helm. Ini tangan dan kaki saya luka-luka,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto