get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Ramadan Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Sabu-sabu di Jombang, Segini Barang Buktinya

Jelang Ramadan Polisi Gerebek Pabrik Miras Arak di Jombang Beromzet Rp1 Miliar, 2 Orang Diamankan

Kamis, 27 Februari 2025 | 22:15 WIB
header img
Jelang Ramadan Polisi Gerebek Pabrik Miras Arak di Jombang Beromzet Rp1 Miliar, 2 Orang Diamankan. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Menjelang Ramadan 2025 polisi menggerebek pabrik minuman keras (miras) arak beromzet Rp1 miliar di perkampungan Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Dari penggerebekan itu, polisi menyita 46 drum berisi fermentasi arak putih.

Informasi yang didapat, penggerebekan itu setelah polisi menangkap pria berinisial JS (45) warga Desa Tempuran, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. JS diduga mendanai pembuatan miras arak yang diproduksi Pu (46) di Sumberejo, Jombok.

Dari situ, polisi kemudian mengembangkan dengan menggerebek home industri atau usaha rumahan pembuatan miras arak tersebut. JS dan PU kini telah diamankan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Dalam pengungkapan kasus ini kita mengamankan dua orang tersangka dan kita proses sesuai dengan ketentuan prosedur yang berlaku," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Kamis (27/2/2025).

Dikatakan Ardi, temuan 46 drum berisi fermentasi arak putih di dalam rumah produksi yang kini disita polisi sebagai barang bukti itu masih didalami oleh penyidik. Termasuk pendalaman lokasi peredaran minuman memabukkan tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut