get app
inews
Aa Text
Read Next : Hanya Modal Rp100.000 Untuk Beli Seragam, Pemuda Berhasil Jadi Polisi Gadungan

Reza Arab Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi Kasus Doni Salmanan

Kamis, 17 Maret 2022 | 11:40 WIB
header img
Youtuber Reza Arab penuhi panggilan penyidik untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang dengan tersangka Doni Salmanan, Kamis (17/3/2022).

JAKARTA, iNews.id - YouTuber Reza Arap memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pukul 9.53 WIB dengan mengenakan pakaian serba hitam. Hadirnya Reza Arab ini guna menjadi saksi dalam kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, dengan tersangka Doni Salmanan.  

Reza yang datang mengenakan jaket hitam memilih bungkam saat ditemui wartawan. Dia langsung bergerak cepat masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.   

Selain Reza Arab, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini dijadwalkan akan memeriksa sejumlah publik figur. Seperti di antaranya YouTuber Arief Muhammad, dan YouTuber Atta Halilintar. 

"Ya betul (Arief Muhammad). Sama Reza Arap juga. Atta juga hari ini," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan pencucian uang melalui opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam. 

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut