Yenny Wahid Minta Muktamar ke-35 NU di Jombang Kembali ke Khittah dan Qanun Asasi
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Zannuba Ariffah Chafsoh, atau Yenny Wahid menyampaikan pandangan terkait dinamika Muktamar ke-35 NU yang digelar pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang.
Putri kedua dari Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tersebut menegaskan pentingnya konsolidasi organisasi dan rekonsiliasi antarkelompok pasca-muktamar. Hal itu demi menjaga keutuhan wadah penganut paham Ahlussunnah wal Jamaah tersebut.
Ditemui di Jombang, Yenny menekankan bahwa siapa pun figur yang nantinya dipercaya memimpin Nahdlatul Ulama memiliki tanggung jawab besar untuk merangkul seluruh pihak.
Menurutnya, tantangan utama kepengurusan mendatang ialah menghentikan perselisihan internal dan membangun kembali soliditas organisasi di semua tingkatan.
"Soal muktamar, saya berharap sekali bahwa Muktamar yang akan berlangsung di Tambakberas ini, siapa pun yang akan memenangkan, akan terpilih, maka kewajiban utamanya adalah menyatukan seluruh faksi yang sekarang terlibat dalam pertikaian," kata Mbak Yeny Wahid sapaan akrabnya.
Selain fokus pada penyatuan faksi-faksi yang berselisih, Mbak Yeny mengingatkan akan pentingnya konsistensi jam'iyah dalam memegang teguh ajaran dan fondasi pembentukan NU. Rekonsiliasi, kata Yenny, harus berjalan seiring komitmen mendalam terhadap garis perjuangan awal yang telah dirumuskan para pendiri atau para muassis.
Yakni kembali pada khittah dan Qanun Asasi. Qanun Asasi adalah kitab atau naskah dasar yang ditulis oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada tahun 1926. Kitab ini memuat anggaran dasar, fondasi ideologis, serta pedoman berpikir, bersikap, dan bertindak bagi warga Nahdlatul Ulama (NU) dalam kehidupan beragama dan berbangsa.
"Mengembalikan NU kembali ke khitahnya, ya. Lalu menjadikan Qanun Asasi sebagai prinsip dasar menjalankan Nahdlatul Ulama ke depannya nanti," katanya.
Harapan tersebut mencerminkan dorongan agar pelaksanaan Muktamar NU di Tambakberas, Jombang, tidak sekadar menjadi ajang perebutan kepemimpinan, melainkan momen momentum perbaikan tatanan organisasi.
Dengan berpedoman pada Qanun Asasi serta semangat Khittah NU, kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa Nahdlatul Ulama kembali pada fungsi utamanya di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kebangsaan secara mantap dan berkeadilan.
Editor : Zainul Arifin