Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terima Laporan Korban, Polisi Proses Kasus Oknum Wartawan Diduga Tipu Buruh Tani di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Reza Arab Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi Kasus Doni Salmanan

Kamis, 17 Maret 2022 | 11:40 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Reza Arab Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi Kasus Doni Salmanan
Youtuber Reza Arab penuhi panggilan penyidik untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang dengan tersangka Doni Salmanan, Kamis (17/3/2022).

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut