get app
inews
Aa Text
Read Next : Sri Mulyani Kasih Kode PPN Tetap Jadi 12 Persen Tahun Depan

Tarif PPN Naik Jadi Sorotan, Pemerintah Tegaskan Fokus pada Insentif untuk Masyarakat

Senin, 16 Desember 2024 | 21:03 WIB
header img
ilustrasi kenaikan pajak 12 persen. Foto: Pinterest

“Fokus kami adalah menjaga daya beli masyarakat dengan memberikan pembebasan PPN untuk barang tertentu dan insentif langsung seperti bantuan pangan dan diskon listrik," ujar Airlangga.

Ia juga menyebut bahwa sektor perumahan dan kendaraan bermotor akan mendapatkan fasilitas PPN DTP. Untuk rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA, pemerintah memberikan diskon 50 persen selama Januari-Februari 2025. 

Selain itu, masyarakat kurang mampu akan menerima bantuan berupa 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan pertama di 2025.
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut