Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pemuda Nganjuk Terjaring Operasi Tumpas 2026, Polisi Sita 2.303 Butir Obat Terlarang
Advertisement . Scroll to see content

Dua Lelaki Jombang Jadikan Para Sopir Budak Sabu-sabu, Transaksi Dekat Flyover Peterongan

Selasa, 24 September 2024 | 17:40 WIB
  • author Zainul Arifin
Dua Lelaki Jombang Jadikan Para Sopir Budak Sabu-sabu, Transaksi Dekat Flyover Peterongan
Dua tersangka yang berhasil diamankan Polres Jombang. (Foto: Zainul Arifin)

Sekitar pukul 01.00 WIB, kata Yani, petugas melihat Sudibyo berada di sekitar flyover Peterongan yang diduga selesai transaksi barang haram. Petugas yang sudah mengenali ciri-ciri Sudibyo, langsung saja menyergap dan menggeledah.

"Petugas menemukan 8 bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan jumlah total 3,36 gram," kata Yani.

Di hadapan petugas, lelaki pengangguran tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui Didik. Tak ingin kehilangan jejak Didik, petugas langsung memancing Didik datang ke Flyover lewat Sudibyo. Begitu Didik muncul, langsung ditangkap.

"Kami lakukan penggeledahan, dan ditemukan 10 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan jumlah keseluruhan berat kotor 5,31 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Ditemukan pula timbangan digital untuk menimbang sabu-sabu," katanya.

Dari pengakuannya, kedua lelaki warga Jombang itu kerap menyebarkan sabu-sabu kepada para sopir truk maupun sopir kendaraan umum yang melintas di Jalan raya Peterongan Jombang.

"Jadi banyak para sopir-sopir yang berhenti di dekat flyover untuk membeli sabu-sabu kepada mereka. Ada yang dikonsumsi di tempat, ada juga yang sisanya dibawa perjalanan," ucap manta Kapolsek Waru Polresta Sidoarjo ini.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut