JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polsek Kabuh Jombang menggagalkan pengiriman satu pikap berisi minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek di perbatasan Jombang dengan Lamongan.
Pengungkapan kasus itu terjadi setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto.
Tim Gabungan Unit Samapta dan Reskrim Polsek Kabuh Jombang melakukan pengintaian di wilayah perbatasan Jombang bagian utara. Petugas yang mencurigai mobil pikap bernopol S 9951 JA membawa muatan ilegal pun menghentikannya.
"Mobil pikap yang dihentikan itu membawa muatan melaju dari arah Lamongan menuju Jombang," kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin dikonfirmasi iNews (MNC Grup) Selasa (17/9/2024).
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan ratusan botol miras berbagai merek. Menurut Kasnasin, pelaku mengelabui petugas dengan cara menutupi miras menggunakan terpal.
Kapolsek Kabuh Jombang AKP Qoyyum Mahmudi menambahkan ratusan botol miras yang diangkut menggunakan mobil pikap itu diamankan ketika melintas di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Jombang, pada Sabtu (14/9/2024).
Editor : Trisna Eka Adhitya