get app
inews
Aa Text
Read Next : Ikfina-Gus Dulloh Apresiasi Warga Gondang, Kembangkan UMKM dan Potensi Desa

Mebiso Beri Konsultasi Cek Merek Gratis Bagi UMKM

Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:35 WIB
header img
Founder Mebiso, Danton Prabawanto memberikan pemahaman agar pendaftaran merek tak ditolak dalam kegiatan bersama Fasilitator PLUT se-Jawa Timur, Senin (10/8/2024). (Foto: Trisna Eka Adhitya)

Dalam hal ini, kata Danton, berlaku Principle of Speciality dalam pendaftaran merek. Prinsip spesialitas dalam pendaftaran merek dagang berarti bahwa perlindungan merek hanya berlaku untuk jenis barang atau jasa tertentu yang telah didaftarkan. Jadi, jika seseorang mendaftarkan mereknya untuk produk pakaian, maka perlindungan hukum terhadap merek tersebut hanya berlaku untuk produk pakaian, bukan untuk produk lain seperti makanan atau elektronik.

Ini memastikan bahwa merek dagang tidak bisa digunakan oleh orang lain di kategori barang atau jasa yang sama, tetapi tetap memungkinkan penggunaan nama yang sama di kategori yang berbeda.

“Kalau punya peluang besar (untuk mendaftarkan merek), ambil saja. Karena merek adalah hak, sama seperti kepemilikan rumah. Berbeda dengan izin. Daftar merek merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk melindungi intangible asset,” papar dia.

Selain membuat nama unik dan orisinil, pendaftaran merek juga perlu melakukan pengecekan merek. Salah satunya, dengan menggunakan platform Mebiso. Pada kesempatan tersebut, peserta diberi kesempatan untuk mencoba langsung tools berbasis AI tersebut secara gratis.

“Pengecekan merek dilakukan untuk meminimalisir usul tolak. Sebab, kalau sudah daftar, dan ditolak, maka uangnya tidak bisa kembali. Untuk itu, jangan menggampangkan pendaftaran merek,” kata Danton.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut