get app
inews
Aa Read Next : KB Samsat Mojokerto Kini Resmi Hadir di MPP Gajahmada, Ada di Lantai 2 dan Basemen

Pemkot Mojokerto Terus Fasilitasi Pelaku UMKM yang Ingin Daftar Merek Dagang

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:21 WIB
header img
Pelaku UMKM yang telah difasilitasi Pemkot Mojokerto untuk mendaftarkan merek dagang. (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kopersasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Pemerintah bisa naik kelas. Gerakan mendaftarkan merek dagang secara gratis dan kontinyu menjadi salah satu cara yang ditempuh. 

Pada tahun 2024 ini, Pemkot Mojokerto menyediakan 100 kuota fasilitasi pendaftaran merek ke Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pendaftaran ini berlaku bagi UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta telah berjalan selama satu tahun. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan dengan adanya merek dagang, para pelaku UMKM semakin dikenal masyarakat. Selain itu juga memberikan perlindungan hukum bagi pemilik merek dagang. 

“Adanya merk selain untuk branding agar daya saing meningkat, juga untuk perlindungan hukum guna menghindari sengketa merek dan plagiat produk oleh orang lain,” kata Ali Kuncoro pada Kamis (25/7/2024).

Pria yang kerap disapa Mas Pj ini menyampaikan, Pemkot Mojokerto melalui Diskopukmperindag bidang perindustrian akan siap membantu para pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan merek dagangnya. 

“Yang mau mendaftarkan merek dagangnya silahkan langsung datang Diskopukmperindag untuk membuat akun dan mendapatkan surat rekomendasi. Gunakan nama unik, sekiranya tidak ada yang menyamai untuk merek dagangnya,” kata Mas Pj.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut