Korban sempat menolak dan menyingkirkan tangan pelaku. Korban juga meminta agar ayah tirinya segera keluar dari kamarnya. “Namun pelaku terus memaksa dan berkata tidak apa-apa. Korban tetap menolak dan pelaku keluar kamar,” ucap Kasnasin.
Beberapa bulan setelah kejadian itu, tepatnya pada Juli 2023, pelaku ganti menyasar B, sang adik S yang masih bau kencur. Anak tiri bungsunya itu diperlakukan tak senonoh saat pergi mandi. Sebelum masuk kamar mandi, pelaku mencegat korban dan langsung meremas payudaranya.
Perbuatan asusila itu sampai ke telinga ibu kandung korban yang tidak lain adalah istri pelaku. Lantaran tidak terima dengan kejadian itu, sang suaminya akhirnya dilaporkan ke Polres Jombang pada Senin (12/8/2024). Dari laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Anggota unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang mencari pelaku hingga akhirnya ditangkap di rumahnya. Kasnasin menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap psikis kedua korban yang masih anak-anak.
“Kedua korban dilakukan pemeriksaan dan dimintakan pemeriksaan psikologis serta dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara,” katanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pengingat kepada seluruh orang tua supaya lebih waspada dan memperhatikan, menyayangi anaknya. Supaya anak-anak tidak menjadi korban pelaku pelecehan. Orang tua juga diharapkan bisa menjadi teladan anak-anaknya.
Editor : Arif Ardliyanto