get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Debat Pamungkas, Ikfina: Kita Lanjutkan Berjuang Untuk Kabupaten Mojokerto Tercinta

Enam Pejabat di Pemkab Mojokerto Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Respon Kadis Kominfo

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:53 WIB
header img
Aliansi Masyarakat Pengawas Pilkada (AMPP) melaporkan enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Kehadiran beliau (Ikfina) di lokasi acara pengajian selaku Bupati Mojokerto, bukan bakal calon bupati. Sedangkan camat mendampingi pimpinannya," tandasnya. 

Camat Trowulan Mujiono dilaporkan karena diduga mendukung bakal pasangan Idola Rakyat. Dugaan ini berkaitan dengan video TikTok menunjukkan dugaan acara  sosialisasi bersama Gus Dulloh dalam acara Fatayat NU di Balai Desa Temon, Kecamatan Trowulan, pada Minggu 14 Juli 2024. Ketika itu juga dihadiri Ikfina. 

Ardi menyampaikan, Ikfina datang ke acara tersebut juga dalam kapasitas sebagai Bupati Mojokerto. Karena menurutnya, pengajian tersebut rutin digelar oleh Fatayat NU Trowulan.

Ketika itu seperti biasa, Mujiono diundang selaku salah satu unsur Forkopimca Trowulan.

"Camat Trowulan itu sebagai salah satu pejabat yang diundang. Saat di lokasi, dia baru tahu kalau yang diundang sebagai pembicara adalah Gus Dulloh. Jadi, acara itu bukan diselenggarakan Idola Rakyat," pungkas Ardi. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut