Sanksi penilangan disaksikan orang tuanya itu agar bocil itu jera dan tidak mengulanginya lagi. Selain itu, memberikan pesan kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya.
"Kita juga melakukan upaya preventif. Kita imbau ke masyarakat khususnya para orang tua jangan sampai memberikan kebebasan pada anak di bawah umur untuk mengendarai motor, karena kejiwaaannya masih labil, bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," imbau Arifin.
Diketahui, polisi tengah menggelar operasi Patuh Semeru 2024 mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi itu menargetkan pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.
Tujuan operasi ini adalah untuk membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan edukatif, persuasif dan humanis. Namun demikian, jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran yang berpotensi laka lantas, maka petugas akan melakukan penindakan dengan tilang.
"Kami juga akan melakukan penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile," kata Arifin.
Editor : Arif Ardliyanto