get app
inews
Aa Read Next : KB Samsat Mojokerto Kini Resmi Hadir di MPP Gajahmada, Ada di Lantai 2 dan Basemen

Pemkot Mojokerto Terus Fasilitasi Pelaku UMKM yang Ingin Daftar Merek Dagang

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:21 WIB
header img
Pelaku UMKM yang telah difasilitasi Pemkot Mojokerto untuk mendaftarkan merek dagang. (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto)

Sejak diberlakukannya pendaftaran merek dagang secara online pada tahun 2020, sudah ada 418 UMKM di Kota Mojokerto yang telah mendaftarkan merek dagangnya melalui Diskopukmperindag. Selain fasilitasi merk dagang, saat ini Diskopukmperindag juga memberikan fasilitasi untuk sertifikasi halal bagi para UMKM yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman serta sertfikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut