Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Mojokerto Terus Fasilitasi Pelaku UMKM yang Ingin Daftar Merek Dagang

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:21 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Pemkot Mojokerto Terus Fasilitasi Pelaku UMKM yang Ingin Daftar Merek Dagang
Pelaku UMKM yang telah difasilitasi Pemkot Mojokerto untuk mendaftarkan merek dagang. (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto)

Sejak diberlakukannya pendaftaran merek dagang secara online pada tahun 2020, sudah ada 418 UMKM di Kota Mojokerto yang telah mendaftarkan merek dagangnya melalui Diskopukmperindag. Selain fasilitasi merk dagang, saat ini Diskopukmperindag juga memberikan fasilitasi untuk sertifikasi halal bagi para UMKM yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman serta sertfikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut