Penyakit kaki gajah yang dialami Lailu, warga Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. (Foto: istimewa)
Lailu menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa dia terkena kaki gajah dan harus diambil tindakan dalam bentuk operasi. "Dalam proses operasi ini kami harus menyelesaikan pemeriksaan di 7 poli mulai dari poli bedah plastik sampai selesai," lanjutnya.
Namun jelas Lailu proses ini tidak bisa cepat, karena maksimal hanya boleh dua poli sehari. "Bahkan untuk memastikan apakah ada cacing di kaki kami sudah laboratorium tiga kali dan laboratoriumnya harus malam hari diatas jam 12 malam," tegas dia.
Di sini lah Lailu mengaku mengalami kendala. "Saya sering tidak berangkat sesuai jadwal yang sudah diberikan rumah sakit. Karena persoalan belum ada yang membantu. Kondisi kami saat ini hanya di rumah menunggu ada yang membantu untuk berangkat ke RS Soetomo," imbuhnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya