JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Operasi Patuh Semeru 2024 yang dilakukan polisi di Jombang tidak hanya pengguna jalan raya, tetapi juga menyasar ke lembaga pendidikan hingga dan penitipan sepeda motor para pelajar.
Seperti yang telah dilakukan oleh kepolisian lalu lintas di SMPN 5 Jombang Jalan KH Hasyim Asy'ari, Desa Plandi, Kecamatan Jombang. Operasi dipimpin kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto.
Anang dan timnya juga merazia penitipan sepeda motor di depan SMPN 5 Jombang. Di tempat itu, polisi mendapati banyak pelajar SMP mengendarai motor ke sekolah. Bahkan, mereka tidak memakai helm, serta sepeda motornya menggunakan knalpot brong. Beruntung petugas hanya memberi mereka teguran.
"Kami berpesan kepada para pelajar semua silakan belajar dengan baik demi cita-cita, tapi utamakan keselamatan di jalan dengan tidak mengendarai sepeda motor karena belum punya SIM," kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin, Sabtu (20/7/2024).
Kasnasin mengatakan, operasi dengan sasaran pelajar guna meningkatkan kepatuhan berlalulintas. Pihaknya memberikan edukasi para siswa agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.
"Pelajar SMP (sekolah menengah pertama) belum diizinkan mendapatkan SIM. Sehingga sangat berbahaya apabila mengendarai sepeda motor di jalan raya," katanya.
Menurut Kasnasin, para pelajar menjadi salah satu sasaran Operasi Patuh Semeru 2024. Karena tergolong pengendara di bawah umur. Hanya saja, pihaknya tidak memberi sanksi tilang karena mengutamakan pencegahan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
"Kami berencana mendatangkan orang tua mereka bersama dengan gurunya, kami musyawarahkan cara menyelamatkan anak-anak kita. Karena Sesuai tema Operasi Patuh save our student," katanya.
Operasi Patuh Semeru 2024 digelar Polres Jombang mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini menargetkan pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.
Tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan edukatif, persuasif dan humanis. Namun demikian, jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran yang berpotensi laka lantas, maka petugas akan melakukan penindakan dengan tilang.
"Kami juga akan melakukan penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile," pungkas mantan Kapolsek Perak Jombang ini.
Editor : Arif Ardliyanto